Sejumlah persyaratan dibutuhkan dalam pengurusannya, di antaranya surat permohonan sertifikasi halal, akad/ikrar berisi pernyataan kehalalan, gambaran proses produk halal.
Kemudian, dokumen penyelia halal (KTP, DRH, surat pengangkatan penyelia halal), template manual SJPH, foto produk, foto produk dan daftar bahan.
(ars/ars)