Rembang – Satlantas Polres Rembang berhasil mengamankan sedikitnya 1.203 unit knalpot brong di wilayah Rembang. Ribuan Knalpot brong itu kemudian dimusnahkan di Mako Satlantas Polres Rembang, Rabu (9/3/2022).
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan, ribuan unit knalpot itu merupakan hasil sitaan razia keselamatan lalu lintas selama dua bulan.
“Ini merupakan hasil operasi dari bulan Januari 2022 yang memang kita khususkan sasarannya knalpot-knalpot yang tidak standar atau brong,” jelas Dandy kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Tak pandang bulu, seluruh knalpot yang dinilai membuat kebisingan, dimusnahkan saat itu juga. Bahkan, ada produk knalpot merk ternama yang diketahui harganya hingga belasan juta rupiah, ikut dimusnahkan.
“Kita musnahkan semua hari ini, total ada sebanyak 1.203. Tadi ada juga yang harganya mahal, sepuluh juta lebih tadi, ikut kita musnahkan. Jadi, percuma, mau mahal kalau tidak standar dan bisa mengakibatkan gangguan, ya kita akan tertibkan,” terangnya.
Dandy menyebut, razia knalpot brong itu sendiri dalam rangka menciptakan kenyamanan berkendara para pengguna jalan. Selain itu juga untuk menghindari polusi suara di masyarakat.
“Selain melanggar aturan lalu lintas, juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Sehingga hari ini kita lakukan pemusnahan knalpot yang mengganggu itu,” paparnya.
Terhadap pengguna knalpot brong kemudian dikenai sanksi tilang, termasuk penyitaan unit sepeda motornya. Hal itu sebagai efek jera bagi para penggunanya.
(mar/ars)