“Tilang manualnya yaitu petugas melakukan hunting sistem, serta melihat pelanggar secara kasat mata,” terangnya.
Panji mengakui, semenjak diterapkan tilang murni menggunakan sistem elektronik, justru makin banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran dengan menyiasati petugas.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik Selama Operasi Patuh Candi di Rembang
“Ternyata justru masyarakat lebih menyepelekan peraturan lalu lintas. Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin,” imbuhnya.
Satlantas Polres Rembang sudah mempunyai dua kamera ETLE yang terpasang di Perempatan Zaeni & Perempatan Tetek Sepur Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Selain 2 Kamera ETLE statis, kita juga pergunakan 4 perangkat ETLE Mobile.
(ars/ars)