Sedia Esek-Esek, Dua Warung Kopi di Rembang Digerebek Satpol PP

Satpol PP Rembang menggerebek praktik prostitusi berkedok warung kopi. (Satpol PP for katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali menggelar razia penyakit masyarakat pada Kamis (7/7/2022) malam.

Dalam razia tersebut, tim berhasil membongkar praktik esek-esek yang berkedok warung kopi.

Sebanyak dua warung kopi yang berada di Desa Kalipang Kecamatan Sarang, Rembang. Di antaranya Warung Warsiti dan Warung Suhinah.

Baca juga: 9 Pasangan Tak Resmi Digerebek di Kamar Hotel dan Kos di Rembang

Saat digerebek, petugas mendapati adanya bilik mesra yang sengaja dibuat oleh sang pemilik warung.

“Dari warung Warsiti, menggerebek pelanggar asusila inisial T, warga Desa Tanjungan Kragan, dan pasangan inisial S, warga Tuban,” papar kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono.