Sedia Esek-Esek, Dua Warung Kopi di Rembang Digerebek Satpol PP

Satpol PP Rembang menggerebek praktik prostitusi berkedok warung kopi. (Satpol PP for katakutip.com)

“Kemudian di warung Suhinah, pelanggar asusila inisial S warga Lodan, Sarang, dan pasangan inisial L warga Tuban,” lanjutnya.

Baca juga: 3 Pasangan Tak Resmi di Rembang Kepergok ‘Ngamar’ Saat Puasa

Sulis menjelaskan, terhadap kedua pasangan terduga pelaku praktik prostitusi tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Rembang untuk dimintai keterangannya.

“Hal ini berdasarkan aduan dari masyarakat melalui pak Camat Sarang, kita panggil pelanggar ke Satpol PP. Kalau perlu, tindakan penyegelan warung nanti akan kita lakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pemanggilan pelanggar tersebut,” jelasnya.

Selain menggerebek kedua warung tersebut, Satpol PP dalam razia itu juga mendapati kafe WK yang menjual minuman alkohol berkadar lebih dari 5 persen.

“Pelanggar diminta hadir di Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan,” pungkasnya.

(mar/ars)