Status Pandemi COVID-19 Resmi Dicabut di Indonesia

Presiden RI Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi. (Istimewa)

REMBANG, katakutip.com – Status pandemi COVID-19 di Indonesia secara resmi dicabut pada Rabu (19/6/2023) hari ini. Hal itu berarti COVID-19 di Indonesia memasuki masa endemi. 

Hal itu diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya di Istana Merdeka. 

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Positif Terpapar Covid-19

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” terang Jokowi, sapaan akrabnya. 

Presiden Jokowi menyebut, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kasus COVID-19 mendekati nihil. 

“Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” tambahnya. 

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Positif COVID-19

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” jelasnya. 

(ant/ars)