REMBANG, katakutip.com – Pihak kepolisian berkomitmen akan memberantas peredaran miras di Kabupaten Rembang khususnya pada Bulan Ramadhan tahun ini.
Tak main-main, polisi juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada mereka yang masih nekat menjual miras saat Bulan Ramadhan.
Baca juga: Satpol PP Rembang Sebut Miras Sitaan Sementara Akan Disimpan
Kabag Ops Polres Rembang Kompol Bambang Sugito, mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras dan tempat hiburan yang buka selama bulan suci Ramadhan.
“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” paparnya.
Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.