Tak Main-main! Polisi Bakal Tindak Tegas Penjual Miras di Bulan Ramadhan

Tim gabungan Polres Rembang dan Satpol PP Rembang menggelar razia miras, kemarin. (Polres Rembang)

REMBANG, katakutip.com – Pihak kepolisian berkomitmen akan memberantas peredaran miras di Kabupaten Rembang khususnya pada Bulan Ramadhan tahun ini.

Tak main-main, polisi juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada mereka yang masih nekat menjual miras saat Bulan Ramadhan.

Baca juga: Satpol PP Rembang Sebut Miras Sitaan Sementara Akan Disimpan

Kabag Ops Polres Rembang Kompol Bambang Sugito, mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras dan tempat hiburan yang buka selama bulan suci Ramadhan.

“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” paparnya.

Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.