Tambah Lagi Korban Arisan Bodong (F) yang Melapor, Total Kerugian Rp 1 Miliar

Salah seorang korban menunjukkan foto terduga pelaku (F). (Muhammad Minan - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Tim Satreskrim Polres Rembang kembali menerima laporan dari korban dugaan kasus arisan dan investasi bodong dengan terlapor inisial F, warga desa Sumberjo Kecamatan Rembang kota.

Dengan demikian, total sudah ada 8 orang yang resmi melaporkan F ke kepolisian.

“Hari ini tadi ada satu lagi yang melapor kepada kami. Sehingga total yang resmi melayangkan laporan sejumlah 8 orang,” jelas Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo kepada katakutip.com, Kamis (2/6/2022).

Hery menjelaskan, total kerugian yang dilaporkan oleh para korban senilai lebih kurang Rp 1 miliar.

“Laporan pertama oleh dua orang korban dengan kerugian senilai Rp 400 juta, kemudian disusul beberapa hari kemarin ada 5 orang yang melapor, dan hari ini 1. Total kurang lebihnya Rp 1 miliar,” paparnya.

Baca juga : 80 Orang Jadi Anggota Arisan ‘Bodong’ (F), Ibu Muda yang Dipolisikan di Rembang

Hery menyebut, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pencarian tambahan barang bukti atas kasus tersebut. Termasuk melakukan pengejaran terhadap terlapor F.

“Sudah dua kali kita lakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sesegera mungkin kita upayakan naik dari penyelidikan ke penyidikan,” terangnya.

(mar/ars)