Atasi Polemik Minyak Goreng, Pemkab Rembang Bakal Kasih Untung Lebih untuk Pedagang

Salah seorang pedagang di pasar Kota Rembang, Endang Siti Qoriah. (Muhammad Minan - katakutip.com)

Rembang – Kementerian Perdagangan sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Namun faktanya, di lapangan masih banyak dijumpai pedagang yang menjual di atas HET.

Hal tersebut terbukti ketika Dinas Perdagangan, koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang melakukan sidak langsung ke pedagang di beberapa pasar di Kabupaten Rembang.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz, mengakui jika harga minyak goreng di pasaran masih belum bisa satu harga. Namun pihaknya akan mengupayakan agar harga minyak goreng bisa satu harga.

“Kami telah menyiapkan skema baru agar harga minyak goreng satu harga dapat segera terealisasi. Dengan cara memberi keuntungan yang lebih bagi pedagang yang berjualan minyak goreng,” terang Mahfudz kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

“Kita memang tidak bisa menghindari kenyataan bahwa harga minyak ini belum bisa satu harga. Tapi kita akan terus optimalisasi, utamanya di tingkat distributor agar yang menerima barang dari distributor bisa diberi ruang keuntungan yang lebih,” lanjutnya.

Mahfudz menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan para distributor untuk untuk membahas skema tersebut.

Diharapkan dengan skema memberi keuntungan lebih bagi para pedagang dapat menjadi solusi untuk mengatasi minyak goreng yang masih diatas HET.

“Misal dia kulaknya nanti Rp 13 ribu atau Rp 13.500 atau mungkin Rp 12.500. Sehingga nanti kita harapkan toko-toko yang dapat pasokan dari distributor ini ada ruang keuntungan dari harga yang ditetapkan Rp 14 ribu,” ucapnya.

“Sebelumnya, Dindagkop Rembang juga telah melakukan upaya lain dengan membuat surat kesepakatan dengan pedagang. Dimana pedagang menandatangani surat kesepakatan jika akan menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET,” pungkasnya.

(mmn/ars)