“Kami ingin adanya kejelasan status kesejahteraan daripada kami para penjaga sekolah. Kita berharap bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), atau paling tidak masuk dalam CPNS,” paparnya.
Baca juga: 6 Orang Absen di Tahap Pertama Tes CAT ASN Rembang
Sebelumnya, FPSKR sempat menggeruduk kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang pada November kemarin.
Baca juga: Korupsi Retribusi Wisata, Oknum ASN di Rembang Jadi Tersangka
Kala itu, mereka menuntut pemerintah memasukkan penjaga sekolah dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
(ars/ars)