Fatah mengakui, perkiraan daftar antrian pemberangkatan haji saat ini memang mencapai 60 tahun. Namun estimasi ini berdasarkan kuota pemberangkatan sekitar 50 persen sebagai efek dari pandemi COVID-19.
“Apabila kuota Indonesia sudah normal, maka daftar tunggu pemberangkatan akan menjadi 30 tahun untuk Kabupaten Rembang. Kita berdoa, semoga kuota segera normal kembali,” kata Fatah.
Baca juga: 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bis Rombongan Haji Rembang, Polisi Jelaskan Kronologi
“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik Setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kalau ada dana lebih, silahkan menunaikan umroh, tapi tidak dengan menarik dana setoran awal haji,” tandasnya.
(ars/ars)