Pemkab Rembang Jemput Bola Perekaman IKD

REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) melakukan jemput bola ke masyarakat untuk melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Jemput bola dilakukan mulai dari instansi vertikal hingga sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Rembang.

“Kita terus jemput bola ke instansi vertikal, sekolah- sekolah, kalau 2022 kemarin ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nanti arahnya juga ke pegawai perbankan juga,” kata Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Warga di Lima Kecamatan di Rembang ini Tak Perlu Jauh-jauh Lagi Buat Cetak e-KTP

Suparmin menyebut, petugas perekaman mendatangi kantor instansi dan sekolah lengkap berikut alat perekamannya.

Hingga hari ini, total ada 5 tempat yang telah didatangi petugas Dindukcaapil. Di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), SMPN 5 Rembang, Makodim 0720, Mapolres Rembang, dan terakhir di MA Riyadhotut Thalabah Kecamatan Sedan.

“Sampai saat ini sudah 6.200 orang lebih  berhasil melakukan perekaman KTP Digital. Pihaknya 12.400 orang telah memiliki IKD di akhir 2023,” terangnya.

Baca juga: Pemilu 2024 di Rembang, Ini Jumlah Pemilih Aktif Tetap

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah pendataan secara digital menyerupai Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

“Kebijakan IKD merupakan solusi  untuk menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Mulai sering terganggunya jaringan, ketersediaan blangko hingga mahalnya peralatan dan blangko itu sendiri,” imbuhnya.

Manfaat lain dari IKD adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Selain itu, keunggulan dari IKD adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat,” pungkasnya.

(ars/ars)