Eko menjelaskan, potensi itu muncul akibat adanya fase bulan baru mulai tanggal 30 Mei 2022. Potensi itu sendiri terjadi di sebanyak 15 wilayah pesisir Indonesia. Di antaranya :
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Lampung
- Bangka Belitung
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Bali
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Maluku
Kondisi ini, kata Eko, secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
(mar/ars)