Jateng  

Aktivitas Pelabuhan Terminal Sluke Naik, Alur Pelayaran Bongkar Muat Kapal Diatur

Rapat koordinasi sosialisasi pengaturan alur bongkar muat kapal di pelabuhan Rembang terminal Sluke. (Ayu Lestari - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Rembang membuat aturan baru berkaitan dengan alur pelayaran bongkar muat kapal di wilayah pelabuhan Rembang terminal Sluke. 

Peraturan baru itu kemudian disosialisasikan dalam giat sosialisasi penetapan perairan wajib pandu dengan peserta seluruh pihak yang terlibat dan memanfaatkan pelabuhan Rembang terminal Sluke. 

“Kegiatan ini sebagai antisipasi bahwa di pelabuhan Sluke merupakan alternatif kegiatan bongkar muat di sisi timur untuk wilayah Jateng kunjungan kapal meningkat,” kata kepala Kantor UPP kelas III Rembang, Ansori kepada katakutip.com, Rabu (10/8/2022). 

Baca juga: Pajak Pelabuhan Rembang Terminal Sluke Tembus Rp 5 Miliar

Ansori menyebut, pengaturan alur itu merupakan tindak lanjut atas adanya penambahan aktivitas di wilayah pelabuhan Rembang terminal Sluke yang dewasa ini meningkat.

“Dulu jumlah aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan per bulan kisaran 30 sampai dengan 40 kapal. Saat ini, terjadi antara 40 sampai 70 kapal per bulannya. Tentunya, pengaturan alur ini diperlukan,” papar dia.

Baca juga: Awas! Dermaga 1 Pelabuhan Rembang Terminal Sluke Jebol

Dalam waktu dekat ini, kata Ansori, Pemerintah juga telah mewacanakan survey di kawasan pelabuhan Rembang terminal Sluke untuk peningkatan konstruksi dari yang awalnya berkapasitas 8 ton, menjadi 30 ton.

“Selain adanya trafik kapasitas, dalam waktu terdekat pertengahan bulan Agustus besok ada tim dari pemerintah pusat untuk mensurvey konstruksi sekarang ini serta  nantinya bisa menjadi dasar untuk mengembangkan dan menguatkan dan pusat akan mengucurkan dana  sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

(ayl/ars)