Pertontonkan Video Asusila dari HP yang Ditemukan, Pria Ini Dicokok Polisi

IM (23) diringkus polisi usai pertontonkan video asusila dari HP yang ditemukannya. (Tribrata Polda Jateng)

Pengungkapan kasus berawal saat tersangka mempertontonkan video asusila korban kepada teman-temannya. Salah satu teman tersangka mengetahui identitas korban yang kemudian memberi tahunya. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Baca juga: Pesta Disuguhi Tari Erotis, Giliran Penyelenggara – Manajemen Hotel Diperiksa Polisi

“Video asusila dipertontonkan kepada orang lain seperti teman-teman tersangka termasuk istrinya pada kurun waktu bulan November – Desember 2022,” paparnya.

Dari pengakuan tersangka, setelah mengetahui adanya video asusila di handphone yang ditemukan kemudian dia transfer ke handphone miliknya.

Baca juga: Bejat! Pria di Kudus Cabuli Bocah Usia 5 dan 7 Tahun

Selanjutnya dipertontonkan kepada temannya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda pada kurun waktu November – Desember 2022.